logo Whistleblowing System (WBS)
tutor

Kriteria Pengaduan

Syarat/kriteria Laporan agar bisa diproses lebih lanjut:

1
WHAT

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

2
WHO

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

3
WHERE

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

4
WHEN

Kapan waktu perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan

5
HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

6
EVIDENCE

Dilengkapi bukti permulaan (dokumen / gambar / rekaman) yang mendukung

Apa yang akan terjadi selanjutnya?

Sesudah anda mengirimkan pelaporan, laporan ini akan dikirimkan kepada tim Internal Audit untuk meninjau ulang informasi yang telah anda berikan. Tim Internal Audit akan mengirimkan laporan yang telah diperiksa kepada Management perusahaan. Dan Management yang akan menentukan tindakan selanjutnya yang diperlukan.

Cara Penggunaan

Perlindungan Pelapor:

Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun.