Whistleblowing System (WBS)
Whistleblowing System (WBS)
Syarat/kriteria Laporan agar bisa diproses lebih lanjut:
Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui
Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut
Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan
Kapan waktu perbuatan pelanggaran tersebut dilakukan
Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)
Dilengkapi bukti permulaan (dokumen / gambar / rekaman) yang mendukung
Sesudah anda mengirimkan pelaporan, laporan ini akan dikirimkan kepada tim Internal Audit untuk meninjau ulang informasi yang telah anda berikan. Tim Internal Audit akan mengirimkan laporan yang telah diperiksa kepada Management perusahaan. Dan Management yang akan menentukan tindakan selanjutnya yang diperlukan.
Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan dari segala bentuk ancaman, intimidasi, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun.